Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Tiongkok terkait penangkapan sejumlah warga negaranya yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kepolisian Tiongkok menyerahkan penghargaan kepada 13 anggota Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu.

Selain 13 anggota, Kepolisian Tiongkok memberikan penghargaan kepada Kepala Subdirektorat Jatanras Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti.

Pada kesempatan itu, Polda Metro Jaya menyerahkan enam warga Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepada Kepolisian Tiongkok di Bandara Internasional Beijing.

Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama rombongan diterima Deputi Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Ekonomi (Economic Crime Investigation Department/ECID), Kementerian Keamanan Publik, Liu Dong, Minggu waktu setempat.

Krishna menuturkan kedua pihak juga membicarakan upaya peningkatan kerja sama untuk mengantisipasi tindak pidana lintas batas.

Krishna pun menyerahkan cinderamata berupa miniatur topi Polri dan jaket Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada kepolisian Tiongkok.

Sebelumnya, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ratusan warga negara Tiongkok di sejumlah lokasi seperti Kemang, Pondok Indah, dan Pluit pada beberapa waktu lalu. Mereka adalah pelaku penipuan "carding" dan "cyber online"

Anggota Polda Metro Jaya juga berhasil meringkus enam orang warga Tiongkok yang merupakan buronan internasional karena terlibat kejahatan di negaranya, yaitu Lin Qiansheng, Fu Zhiqiang, Chen Shaowu, Zhang Ping, Lu Cong Wei dan Wang Long.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015