Sejauh ini kami belum menemukan adanya santri yang mengkonsumsi narkoba, meski peredaran narkoba di Sampang ini sudah masuk kategori sangat membahayakan,"

Sampang (ANTARA News) - Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menyatakan pondok pesantren di wilayah itu hingga kini bebas dari peredaran obat terlarang narkoba dan tidak ada santri yang ditemukan mengkonsumsi narkoba.

"Sejauh ini kami belum menemukan adanya santri yang mengkonsumsi narkoba, meski peredaran narkoba di Sampang ini sudah masuk kategori sangat membahayakan," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniadi, Sabtu.

Arief mengamukakan hal ini menanggapi tudingan sebagian tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang menyebutkan bahwa peredaran narkoba telah masuk lingkungan pondok pesantren.

Ia mengatakan, kekhawatiran sebagian tokoh ulama dan tokoh masyarakat akan masuknya barang haram tersebut ke lingkungan pondok pesantren memang sangat beralasan.

Di beberapa daerah di luar Madura, memang hal itu terbukti. Namun di Sampang, kata dia, sejauh ini belum ditemukan.

"Kalaupun ada yang diketahui mengkonsumsi narkoba, tapi kan bukan santri aktif. Mereka masih tinggal di pondok, akan tetapi sudah keluar dari pondok pesantren," katanya.

Dengan demikian, sambung Arief Kurniadi, kasusnya berbeda. Kalau santri masih aktif dan masih tinggal di pondok pesantren, hal itu menunjukkan bahwa narkoba memang masuk lingkungan pondok pesantren.

Akan tetapi, jika santri tersebut sudah tidak aktif atau telah berhenti mondok, maka kemungkinan cara mendapatkan barang haram tersebut dari teman jaringannya yang ada di luar pesantren.

Kasat Narkoba Arief Kurniadi mengamukakan hal ini mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang Mahruz Zamroni sebelumnya yang menyebutkan bahwa petugas telah gagal membedung peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, karena saat ini peredaran obat terlarang itu sudah masuk ke sejumlah pondok pesantren.

Mahrus mengatakan, masuknya narkoba ke pesantren disebabkan pengawasan peredaran narkoba masih lemah lantaran pola komunikasi yang dibangun petugas, baik kepolisian maupun Pemkab Sampang untuk memberantas narkoba tidak jelas.

Mahrus juga mengajak aparat penegak hukum dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Sampang agar kedepan bisa bekerja sama dengan semua pihak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, guna menyelamatkan generasi muda Islam di masa-masa yang akan datang.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015