Jember (ANTARA News) - Motif pembunuhan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Juswanto (51) karena masalah sakit hati dengan tersangka Sutiono (54) yang sudah lama terjadi. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Cecep Susatiya, Jumat mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan secara maraton sejak pukul 11.00 WIB, kepada tersangka Sutiono dan tiga orang saksi, disimpulkan sementara pembunuhan itu karena masalah sakit hati. Namun Kasat Reskrim tidak mau menjelaskan secara rinci sakit hati apa, sehingga menyebabkan Sutiono (54) koordinator retribusi pengguna jalan kabupaten itu dengan sadis menghabisi pimpinannya sendiri. Menurut Kasat Reskrim, pihaknya menjerat dengan pasal 340 KUHP terhadap tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup. "Polisi masih akan memanggil sejumlah saksi untuk menguatkan tindakan tersangka," ujarnya. Menurut keterangan Kepala Tata Usaha Dishub Jember, Wahid, sekitar pukul 09.30 WIB habis mengikuti kegiatan gerakan jumat bersih dan olah raga yang rutin dilakukan, Kepala Dinas Perhubungan Juswanto masuk ruangan. Tiba-tiba, terdengar jeritan karyawan perempuan, dan setelah didatangi ternyata Sutiono keluar dengan membawa senjata pisau daging yang berlumuran darah segar, habis menusuk Juswanto. Melihat keadaan itu, Wahid bersikap menenangkan tersangka Sutiono. Namun dari belakang kepala Dishub kemudian keluar ruangan dalam kondisi gontai, berlumuran darah. Sutiono melihat kepala Dishub gontai tidak menolong, melainkan kembali melakukan penusukan berkali-kali hingga korban tergeletak di lantai. Wahid yang sempat menahan tersangka kemudian segera meminta karyawan untuk memanggil bus guna mengangkut ke rumah sakit terdekat yakni RSU PTPN Kaliwates. Namun jiwa korban tidak bisa diselamatkan tewas dalam perjalanan.(*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007