Jakarta (ANTARA News) - Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta memperkirakan potensi penghematan APBN dan APBD dari proses pengadaan barang dan jasa publik secara terbuka dan transparan di seluruh pemda di Indonesia mencapai Rp45-90 triliun pada 2007. "Pengalaman yang terjadi pada tahun anggaran 2004-2006, dalam proses belanja barang dan jasa yang sesuai dan konsisten dengan Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa, terjadi efisiensi atau penghematan dalam belanja antara 20-40 persen," kata Paskah dalam peluncuran aplikasi pengumuman elektronis (e-announcement) pengadaan barang dan jasa publik di Gedung KPK Jakarta, Jumat. Paskah menjelaskan dalam tahun anggaran 2007 dari APBN Rp763 triliun sekitar 240 triliun akan digunakan untuk belanja barang dan belanja modal. "Artinya dana sebesar Rp240 triliun tersebut akan dibelanjakan melalui sistem dan proses pengadaan/jasa pemerintah," kata Paskah. Paskah menambahkan, meski efisiensi telah dilakukan selama ini berdasarkan prinsip transparansi, persaingan sehat, dan non diskriminasi sesuai dengan Keppres 80/2003 dan Perpres 8/2006 tentang pengadaan barang dan jasa publik, kelemahan-kelemahan masih terjadi, seperti pada proses pemberian informasi sehingga tidak semua pihak, termasuk masyarakat internasional, bisa mengetahui informasi rencana pelelangan. "Hingga saat ini harus diakui masih banyak proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tidak diawali pengumuman yang terbuka sehingga proses itu hanya diikuti sebagian kecil pelaku usaha saja," katanya Oleh karena itu, katanya, pemerintah terdorong untuk segera menyelenggarakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronis dengan berbasis internet atau e-procurement, yang diinisiasi oleh proses pengumuman elektronis atau e-announcement. "Bappenas dengan dukungan Menko Perekonomian, Depkeu, Depkominfo, Dep PU, dan Dephan sedang mempersiapkan sistem e-procurement dan Insya Allah akhir bulan ini atau bulan depan, kita sudah melakukan ujicoba. Dan setelah ujicoba dilakukan selama beberapa bulan, sistem e-procurement itu akan kita resmikan," katanya. Aplikasi e-announcement dapat diakses oleh masyarakat di www.pengadaannasional-bappenas.go.id. Aplikasi ini merupakan perangkat on-line (terhubung langsung) yang menyediakan informasi pengumuman pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan semua instansi pemerintah. Secara umum, aplikasi tersebut akan menampilkan tiga pengumuman, yaitu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setiap instansi pemerintah, baik pusat ataupun daerah; rencana paket kegiatan pengadaan barang dan jasa (beserta nilainya dalam satu tahun anggaran)dari setiap instansi di awal tahun anggaran; dan pengumuman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui prosedur pelelangan. Bappenas, lanjut Paskah, akan berperan dalam pengoperasian dan penerapannya, sedangkan terkait dukungan teknis dan supervisi dilakukan Depkominfo, serta Depkeu menyediakan data. Pada 2006, sebanyak 30 instansi pemerintah pusat dan daerah telah menerapkan aplikasi tersebut, yang terdiri atas 11 instansi pemerintah pusat, 9 pemerintah provinsi, 10 pemerintah kota/kabupaten. Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, mengatakan dari laporan Bank Dunia dalam Country Procurement Assessment Report (CPAR) pada 2001 ditengarai bahwa dari sekitar 60 persen pengeluaran negara untuk belanja barang/jasa, 10-50 persen diantaranya mengalami kebocoran. "Artinya dari dana yang tersedia untuk penyediaan barang jasa pemerintah sebesar Rp118,5 triliun pada APBN 2006, sebanyak 25 persennya bocor. Ini belum termasuk dana yang ada di pemerintah daerah dan BUMN. sekitar 25 persen APBN kita bocor,"katanya. Dia menambahkan, jika kebocoran di Pemda dan BUMN dihitung, maka total kebocoran pada 2006 diperkirakan mencapai Rp60 triliun. Dan dari 33 kasus yang telah ditangani KPK selama ini, jelasnya, 27 kasus diantaranya berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah. "E-procurement tidak bisa kita hindari untuk menghentikan kebocoran dan penyimpangan, menekan peluang terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007