Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bertemu dengan Raja Arab Saudi untuk membahas kasus kelaparan yang sempat menimpa jemaah haji Indonesia. "Saya menyarankan penyelesaian katering harus diselesaikan secara G to G atau pemerintah dengan pemerintah. Apalagi pemerintah Arab Saudi sangat sensitif dalam penyelenggaraan haji," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidan, di Jakarta, Jumat. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus hati-hati dalam penyelesaian masalah katering haji tidak asal protes, tapi juga perlu memberi masukan terhadap kasus yang menimpa sekitar 200 ribu jemaah haji Indonesia dan melakukan pendekatan untuk solusi penyelenggaran haji pada tahun berikutnya. Selain melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab, pemerintah juga harus menuntut Ana Enterprises Service selaku perusahaan katering yang memasok makanan untuk jamaah haji Indonesia di tengah pelaksanaan wukuf di Arafah yang pada saat itu terdapat sekitar 4 juta jemaah. "Tidak heran jika terjadi keterlambatan pasokan dari perusahaan Ana kepada jemaah haji Indonesia. Selama ini berpuluh-puluh tahun lamanya makanan selalu ditangani di Muasasah yang memasak makanan di masing-masing maktab. Sehingga saat dilakukan sentrallisasi timbul resistensi atau yang disebut sabotase," katanya. Karena itu, tambahnya, istilah sabotase dimungkinkan terjadi karena tidak setuju rejekinya diambil alih oleh perusahaan Ana, sehingga hal itu perlu dijelaskan secara kongkrit apakah perusahaan Ana sudah menempuh jalur yang benar dalam menyediakan masalah konsumsi untuk jemaah haji Indonesia. "Menghadapi penyelenggaraan haji tahun depan, apakah pemerintah memerlukan dapur umum untuk Asia Tenggara dengan melibatkan Muasasah, hal itu dapat dibicarakan," katanya. Ia menjelaskan permintaan agar menteri agama mundur sudah masuk dalam dunia politik dan yang lebih paham mengenai hal tersebut adalah para anggota Dewan yang berada di Senayan. Namun, menurutnya hak interpelasi jauh lebih baik sebagai saluran politik yang tepat. "Melalui hak interpelasi kita dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan haji, dalam hal ini menteri agama yang bertanggungjawab dalam penyelenggaran haji," katanya. Amidan menilai langkah pemerintah dengan memberikan ganti rugi sebesar 300 riyal juga merupakan langkah yang baik. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007