Dengan jumlah tersebut masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp254 juta,"

Manado (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp20,7 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2015 , kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Jumat.

"Dengan jumlah tersebut masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp254 juta," kata Menteri saat menghadiri sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Menteri menjelaskan, hingga 16 Juni 2015, realisasi dana desa yang sudah disalurkan ke kabupaten dan kota sebesar Rp7,39 triliun.

Jumlah ini, lanjut dia, setara dengan 88,98 persen dari alokasi anggaran yang seharusnya disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp8,31 triliun.

"Realisasi dana tersebut disalurkan kepada 387 dari 434 kabupaten dan kota penerima," katanya.

Menteri menambahkan, tahapan penyaluran dana desa dibagi pada tiga bagian yaitu tahap I minggu kedua bulan April, tahap II bulan Agustus serta tahap III minggu kedua bulan Oktober.

Menteri pada saat melakukan sosialisasi kebijakan dana desa didampingi Ketua Komisi XI Olly Dondokambey, Gubernur Provinsi Sulut Sinyo H Sarundajang, Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan, pimpinan DPRD, forkopimda serta jajaran terkait lainnya.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015