Makassar (ANTARA News) - Sekitar 50 orang lebih nelayan di Pulau Kodingareng Kecamatan Ujung Tanah Makassar tidak melaut sejak dua bulan terakhir ini karena takut ditangkap oleh aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli laut.
"Sudah hampir dua bulan ini saya bersama nelayan lainnya itu di Pulau Kodingareng tidak lagi pergi ke laut mencari ikan karena takut ditangkap polisi," jelas Sangkala ketika mengadu ke DPRD Makassar, Jumat.
Dia bersama rekan-rekannya yang lain itu mengatakan alasan utama ketakutannya melaut karena alat menyelam yang biasanya digunakan seperti kompressor itu sudah dilarang.
Sangkala mengaku jika kompresor digunakan sebagai alat bantu pernafasan ketika sedang menyelam. Namun saat diumumkan oleh aparat kepolisan jika kompresor angin dilarang langsung berimbas pada nelayan.
"Sudah hampir dua bulan tidak melaut. Kami tidak mau ditangkap, tapi juga tidak punya banyak pilihan. Makanya, kita minta bantuan anggota dewan agar ini disampaikan sama pemerintah sama kepolisian dan mencarikan kami solusinya," katanya.
Sangkala sangat berharap kepada pemerintah agar segera mencari solusi untuk nelayan yang selama ini mengandalkan mesin kompresor agar dapat tetap memenuhi nafkahnya.
Dia menyebutkan selama ini Polisi Air seringkali menangkap siapa saja nelayan yang kedapatan membawa mesin kompresor di kapalnya. Mesin dicurigai untuk membius ikan.
Padahal menurut Sangkala, sebagian besar nelayan menggunakan kompresor menyelam untuk memasang umpan pada jaring, juga kadang untuk mencari teripang.
Menurut dia, penggunaan kompresor masih menjadi pilihan utama nelayan di Kodingareng untuk menyelam. Mereka tidak punya pilihan sebab harga tabung oksigen relatif mahal. Adapun pengisian ulang gas mesti dilakukan di kota yang jarak tempuhnya dari pulau itu satu jam.
Nelayan lain, Samir menyatakan kesulitan keuangan sejak Polair mulai menangkapi nelayan yang membawa kompresor. Ia terpaksa bekerja serabutan belakangan ini agar kebutuhan keluarganya terpenuhi.
Dia berharap pemerintah kota segera mengeluarkan aturan yang tegas kepada mereka yang menggunakan kompresor untuk menyelam.
"Kalau memang dilarang, harus ditetapkan peraturannya. Jangan menggantung kita seperti ini karena anak istri kita semua juga butuh hidup, butuh makan dan berbelanja," kata dia.
Sementara itu Legislator DPRD Makassar Samapara Syarif yang juga lahir dan besar di Pulau Kodingareng itu akan segera menyampaikan ini kepada pemerintah kota dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait dengan kegelisahan para nelayan.
"Ini harus dicarikan solusinya dan tidak boleh didiamkan. Kasihan para nelayan ini, tidak melaut karena takut ditangkapi. Padahal belum tentu juga mereka bersalah," katanya.
Pewarta: M Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015