"Dulu, saya pernah mendaftar, tapi sekarang tidak. Kalau ada anggota yang mendaftar dan lulus ya akan kita beri kesempatan," katanya setelah memimpin serah terima jabatan pejabat utama dan Kapolres di Mapolda Jatim, Jumat.
Dalam kesempatan itu, serah terima jabatan dilakukan untuk Direktur Intelkam Polda Jatim, Direktur Bimmas Polda Jatim, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kabid Keuangan Polda Jatim, dan Kapolres Madiun.
Menurut Kapolda Jatim, dirinya tidak akan mempermasalahkan anak buah yang menjadi penyidik KPK, asalkan prosesnya mengikuti prosedur KPK, bahkan dirinya akan memberi kesempatan penuh.
"Kayaknya dia mendaftar sebagai Direktur Penyidikan KPK," ujar Kapolda Jatim ketika didesak wartawan tentang informasi bahwa Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri mendaftar menjadi penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri yang menghadiri serah terima jabatan pejabat utama Polda Jatim itu mengelak tentang keikutsertaannya mendaftar penyidik KPK.
"Belum, belum. Wartawan ngarang saja. Kalian ada-ada saja," katanya, sambil buru-buru masuk ke mobil.
Di Bandung, Panitia Seleksi Komisioner KPK menyatakan hingga Jumat (19/6) pukul 14.00 WIB ada 182 orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota pimpinan KPK, dua di antaranya adalah polisi.
"Update terakhir sampai jam 14.00 tadi, ada 182 orang yang mendaftarkan diri ke Pansel," kata anggota Pansel Komisioner KPK Yenti Garnasih pada sebuah diskusi di Bandung.
Dari jumlah itu, profesi advokat adalah latar belakang dominan mereka. "Kalau sekarang posisi pertama dari advokat, kedua akademisi, ketiga PNS, dan sebagainya," kata Yenti.
Dia mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK berlatar belakang polisi dan jaksa, sedikit. "Untuk polisi hanya ada dua orang," katanya, tanpa merinci.
Pewarta: Edy M Ya'kub
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015