Denpasar (ANTARA News) - Dua kakak angkat Engeline --Yvone Caroline dan Christina Telly Megawe-- gagal menemui ibu kandungnya, Margriet, yang menjadi tersangka penelantaran anak yang ditahan Mapolda Bali.
"Kami kecewa. Saya ingin ketemu ibu saya," kata Yvone di Markas Polda Bali, Jumat petang.
Mengusap air matanya, wanita blasteran Indonesia-Amerika Serikat itu mengaku sudah tidak bertemu dengan ibundanya sejak pertama kali ditahan di Mapolda Bali pada Minggu (14/6).
Seorang pengacara Margriet, Dion Pongkor, juga kecewa tidak bisa mempertemukan kliennya dengan sang anak, yang dinilainya pelanggaran hak asasi seorang tersangka.
"Walaupun saat ini ibunya tersangka tetapi dia punya hak asasi untuk dikunjungi keluarganya," ucapnya.
Ia mengaku tidak menemukan alasan yang tepat secara hukum terkait gagalnya pertemuan Margriet dengan dua anaknya.
Yvone sebelumnya mendatangi Mapolda Bali untuk menjenguk sang ibu sekitar pukul 16.50 WITA usai diperiksa sebagai saksi pada kasus pembunuhan adik angkatnya yakni Engeline di Polresta Denpasar.
Gagal menemui sang ibu, kedua anak Margriet dan kuasa hukumnya itu kemudian meninggalkan Mapolda Bali sekitar pukul 18.45 WITA.
Margriet Christina Megawe ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak oleh Polda Bali, menyusul laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar setelah tewasnya Engeline.
Kasus pembunuhan Engeline (8) menyita perhatian publik Tanah Air sejak dikabarkan hilang, Sabtu (16/5).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bahkan terbang ke Bali guna menunjukkan simpatinya kepada keluarga Margriet, namun gagal menemui keluarga itu.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015