Jakarta (ANTARA News) - Kebutuhan alat berat di dalam negeri semakin meningkat, terlebih dengan adanya berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang sedang digalang Pemerintah, demikian disampaikan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
"Dapat disampaikan, kebutuhan alat berat pada 2012 sebesar 16.000 unit dan tahun ini diperkirakan mencapai 24.000 unit. Sementara pada 2010, Indonesia mengimpor alat berat sebesar 2 miliar dollar AS, sedangkan ekspor alat berat mencapai 450 juta dollar AS," kata I Gusti Putu Suryawirawan melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Putu, ketersediaan alat berat secara memadai akan sangat mendukung strategi kebijakan pemerintah dalam mendorong kebutuhan untuk pembangunan nasional.
Namun, industri alat berat dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga upaya rekondisi dan impor dari sektor industri alat berat masih diperlukan, yang tentunya sinergi dengan sektor industri yang lain.
"Adanya rekondisi alat berat yang diimpor dari sejumlah negara adalah suatu upaya untuk memenuhi kekurangan suplai,” ujarnya.
Putu menambahkan, rekondisi tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi alat berat yang sudah tidak berfungsi lagi agar dapat dipasarkan kembali.
Hal itu dapat menghemat anggaran pembelanjaan alat berat yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan harga seiring tuntutan pasar global.
Sementara itu, peluang pasar di industri alat berat masih cukup besar dan menarik bagi investor dalam dan luar negeri.
Pemerintah terus memberikan dukungan dan fasilitas bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
"Dengan masuknya investasi, diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan sekaligus mempercepat lajunya pertumbuhan industri dan ekonomi bangsa yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Putu.
Pemerintah juga akan terus menggalakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), terutama untuk proyek-proyek pemerintah dan BUMN.
“Berbagai fasilitas diberikan kepada industri yang telah memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri,” tegasnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015