"Presiden hanya minta laporan itu saja. Laporan dan perencanaan sampai November 2015. Itu saja perintah Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Rabu malam.
Andi mengatakan Presiden memerlukan hal itu untuk bahan evaluasi.
"Ya akan dipakai oleh Presiden untuk evaluasi, kepentingan evaluasinya apa, Presiden yang menentukan," kata Andi.
Sementara itu Mensesneg Pratikno di tempat yang sama mengatakan penyampaian laporan dan rencana kerja kepada pimpinan merupakan hal yang biasa.
"Masing-masing menteri mengikuti apa yang ada di kementerian masing-masing. Kemarinn di Sidang Kabinet, (presiden meminta-red) tolong dong saya diberikan gambaran utuh tentang mana yang belum dan sudah. Sangat normal, itu tugas monitoring," kata Pratikno.
Mensesneg menambahkan," semua orang, semua pimpinan pasti memerlukan. Tidak perlu lah was-was ya."
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015