Jakarta (ANTARA News) - Dua mantan pelatih sepak bola dari klub Persigres Gresik dan Persipur Purwodadi mengakui adanya praktik pengaturan skor di kompetisi sepak bola nasional.
"Selama saya menangani klub sepak bola pernah tiga kali mengalami penawaran pengaturan skor," kata mantan pelatih Persigres Gresik Agus Yuwono dalam konferensi pers yang diadakan oleh Tim Advokasi #IndonesiaVsMafiaBola di Jakarta, Rabu.
Agus mengatakan mendapat tawaran pengaturan skor saat menangani klub Persidafon satu kali, dan dua kali saat menangani Persigres Gresik.
Agus menjelaskan didatangi oleh orang tak dikenal yang menawarkan uang sebesar Rp150 juta untuk dirinya apabila menuruti keinginan orang tersebut.
"Saya ditawarkan uang Rp150 juta, imbalannya meminta (kekalahan Persidafon) skor 3-0 atau 3-1. Saya tidak mau dan saya serahkan ke manajemen," kata Agus menceritakan pertandingan pada tahun 2012.
Agus mengatakan kembali ditawarkan tambahan uang sebesar Rp50 juta sebelum pertandingan dimulai, namum ia tetap menolaknya.
Begitu juga dengan pertandingan saat ia menangani Persigres Gresik pada 2013-2014 yang ditawarkan uang tunai sebesar Rp200 juta.
Mantan pelatih Persipur Purwodadi Gunawan juga mengakui adanya praktik suap demi pengaturan skor pertandingan tersebut.
"Saya membenarkan bahwa kompetisi di Indonesia ada praktik match fixing. Salah satunya saat saya di Purwodadi, dari manajer sampai tukamg cuci baju tahu semua," kata Gunawan.
Agus menyatakan bahwa dirinya berkata jujur apa adanya tentang praktik "match fixing" tersebut.
"Apa yang saya ceritakan adalah yang saya alami sendiri. Saya berkata jujur apa adanya," kata Agus.
Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.
BS yang didampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.
Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.
BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015