Kita akhirnya berhasil perjuangkan pemangkasan suku bunga KUR dan satu perbankan pelaksana sudah sanggup"
Jakarta (ANTARA News) - Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro resmi dipangkas dari 22 persen menjadi 12 persen pertahun mulai akhir Juni 2015.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya berhasil memperjuangkan penurunan suku bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun dalam rapat terbatas dengan topik kredit usaha mikro di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kita akhirnya berhasil perjuangkan pemangkasan suku bunga KUR dan satu perbankan pelaksana sudah sanggup," kata Menteri Puspayoga setelah rapat terbatas.

Rapat itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan beberapa pemangku kepentingan terkait.

Menteri Puspayoga menambahkan, pemangkasan suku bunga KUR mikro itu akan efektif berlaku mulai akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2015.

Sedangkan satu bank pelaksana yang telah siap yakni BRI.

"Pemangkasan suku bunga KUR ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usaha mereka," katanya.

Dengan begitu nantinya KUR mikro bisa diakses oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta dan tanpa agunan.

Program KUR sendiri ditargetkan bisa tersalur hingga Rp30 triliun sampai tutup tahun ini.

Presiden Jokowi saat membuka ratas tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta pengembangan akses pembiayaannya.

Untuk itu telah diterbitkan Keppres Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian.

"(Ini) juga untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM," kata Presiden.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015