"Tidak perlu melakukan sweeping karena sudah ada aparat yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Serahkan saja tugas itu kepada aparat yang berwenang," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti didampingi Kapolres Yogyakarta AKBP Prihartono EL dan Komandan Kodim 0734 Lektol (Inf) Renal Sinaga di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, masyarakat yang mengetahui potensi-potensi munculnya kegiatan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat diminta melaporkannya ke kepolisian, atau kegiatan yang berpotensi menganggu pertahanan dan keamanan negara bisa melaporkannya ke Kodim atau kegiatan masyarakat yang mengganggu kenyamanan bersama bisa melapor ke pemerintah daerah.
Haryadi menyebut, pemerintah daerah sangat terbuka menerima aduan dan kritik dari masyarakat yang bisa disampaikan melalui berbagai saluran seperti telepon, surat elektronik atau melalui Unit Pengaduan Informasi dan Keluhan (UPIK).
Guna mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama Ramadan, Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/48/SE/2015 yang mengatur kegiatan selama bulan puasa khususnya untuk hiburan malam.
Arena permainan ketangkasan, diskotek, panti pijat shiatsu dan karaoke dengan ruangan VIP diminta menutup sementara usahanya selama bulan puasa hingga "H+2" Lebaran.
Sedangkan jenis usaha karaoke dengan ruangan terbuka serta penyelenggara pertunjukan diminta mengatur jam operasional yaitu pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
"Semua masyarakat diharapkan bisa saling menghormati sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Yogyakarta AKBP Prihartono EL mengatakan siap memberikan dukungan kepada seluruh kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta, seperti penerapan larangan buka untuk tempat hiburan malam dan larangan "sweeping".
"Tentunya kami akan menindak apabila ada pihak-pihak yang melakukan sweeping. Masyarakat juga bisa melapor ke kami apabila mengetahui indikasi-indikasi seperti itu atau ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi," tukasnya.
Ia pun memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas kepolisian apabila setelah memperoleh laporan dari masyarakat tidak segera menindaklanjutinya.
Sedangkan Komandan Kodim 0734 Yogyakarta Letkol (Inf) Renal Sinaga menegaskan hal senada yaitu mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah. "Harapannya, kondisi Kota Yogyakarta tetap aman, nyaman dan tertib," imbuhnya.
Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan menyiapkan 20 personel untuk mendukung operasi Gugus Ramadan. "Akan ada dukungan personel dari instansi lain. Kegiatan dimulai sejak hari pertama puasa," tuturnya.
Fokus utama kegiatan di antaranya memastikan seluruh tempat hiburan malam tidak buka sekaligus melakukan operasi penyakit masyarakat seperti razia gelandangan, pengemis serta penjualan minuman keras.
Pewarta: Eka Arifa R
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015