Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan fraksinya ingin mempertajam materi revisi UU no 8 tahun 2015 tentang Pilkada karena anggarannya berpotensi meningkat dua kali lipat.
"Total anggaran Pilkada serentak sudah memasuki angka Rp6 triliun, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran Pilkada sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 triliun," kata Mustafa Kamal di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Fraksi PKS ingin mempertajam materi perlu tidaknya revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan pasal mana saja yang perlu direvisi, guna memastikan Pilkada serentak berjalan baik dan aman.
"UU Pilkada yang ada saat ini tidak memuat aturan terkait anggaran sehingga anggaran Pilkada saat ini berpotensi meningkat dua kali lipat dibandingkan Pilkada sebelumnya," ujar dia.
Menurut Mustafa, UU Pilkada tidak mengatur solusi atas daerah-daerah yang belum mengalokasikan anggaran pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan Pilkada.
Dia menjelaskan Dana Hibah untuk pengawasan (Bawaslu) dan pengamanan (Polri) mengalami hal serupa.
"Dari 269 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti, ada 3 daerah yang sampai saat ini belum menandatangani Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada dan 11 daerah belum mencairkan dana hibah tersebut," katanya.
Mustafa mengatakan UU Pilkada yang ada saat ini, juga tidak memuat aturan terkait partai yang sedang berkonflik atau memiliki dualisme kepengurusan seperti saat ini terjadi pada Golkar dan PPP.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015