Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Kamis, mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Marissa Haque sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dan mengangkat Prof. Wilacandra Wila Supriyadi sebagai penggantinya. "Presiden hari ini telah mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Marrisa Haque," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra kepada pers di Kantor Kepresidenan Jakarta. Yusril mengatakan, Presiden tidak mempunyai pilihan lain dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam pengantian Marrisa Haque serta anggota-anggota DPR lainnya. Wilacandra diangkat sebagai anggota DPR untuk mengantikan Marrisa Haque karena ia berada pada nomor urut di bawah Marrisa Haque. DPP PDIP me-"recall" (mencabut keanggotaan atau memberhentikan) Marrisa Haque karena tanpa izin DPP telah mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Provinsi Banten dengan dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007