Hari ini, jenazah belum diperbolehkan pulang karena pemberkasan dan administrasi belum terselesaikan
Denpasar (ANTARA News) - Jenazah Angeline (8), anak perempuan yang ditemukan terkubur di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, batal dipulangkan ke Desa Tulung Rejo, Glenmor, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, karena pemberkasan dan administrasi belum selesai diproses.

"Hari ini, jenazah belum diperbolehkan pulang karena pemberkasan dan administrasi belum terselesaikan," kata Ketua P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni, di Denpasar.

Ia mengungkapkan intruksi dari Kapolda Bali untuk dilakukannya pemeriksaan tambahan.

Anggreni menegaskan kemungkinan jenazah dapat dipulangkan dan diambil oleh keluarga pada Rabu (17/6).

"Sekarang ini kami hanya ingin memberi ketenangan dan kekuatan pada keluarga kandung Angeline agar bisa diberikan ketabahan," katanya.

Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas yang juga mendatangi IKJ RSUP Sanglah, mengatakan akan menghormati semua keputusan Kapolda Bali.

"Dari pihak forensik RSUP Sanglah sebenarnya sudah tidak mempermasalahkan kepulangan jenazah, namun dari pihak Polda perlu adanya pemeriksaan tambahan pada ibu kandung Angeline," ujarnya.

Ia mengakui Pemda Banyuwangi, keluarga korban sebenarnya sudah siap menanti kedatangan jenazah Angeline di rumah duka di Desa Tulung Rejo. Selain itu, Pemkot Denpasar juga sudah siap memfasilitasi kepulangan jenazah Angeline.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015