Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Dua jasad pelaku begal yang tewas ditembak oleh anggota Satuan Reskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan sudah dibawa oleh keluarga masing-masing pada Minggu (14/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Senin, mengatakan, kedua tersangka yang tewas lantaran melakukan perlawanan saat pihak kepolisian setempat melakukan penangkapan itu adalah Supriyono (35) warga Desa Belimbing Sari dan Helmi warga Desa Jabung Kabupaten Lampung Timur.
"Sempat terjadi baku tembak antara petugas kepolisian dan para pelaku begal itu, sehingga sempat melukai salah satu anggota kami. Tapi akhirnya pelaku tewas dengan tembakan pada bagian dada," ujarnya.
Kapolres memperkirakan, para pelaku begal tersebut memiliki kaitan dengan beberapa aksi kriminal beberapa bulan terakhir di Lampung Selatan.
Hal itu diperkuat dengan penemuan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan beberapa kunci leter T dan L yang sudah dilakukan modifikasi.
"Kemungkinan besar, mereka ada kaitannya dengan tindak kriminal, seperti yang terjadi belum lama ini di Kecamatan Waypanji," kata Hengki pula.
Guna memastikan, pihaknya akan memanggil beberapa orang yang menjadi korban tindak kriminal di daerah itu.
"Nanti kami perlihatkan foto kedua tersangka yang tewas, apakah mereka juga merupakan korban dari pelaku," katanya pula.
Hengki mengaku, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Salah satu barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku diketahui sebenarnya milik Titin, warga Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro.
"Masih terus kami dalami, dengan menelusuri pemilik kendaraan yang kerap digunakan para pelaku," kata Kapolres Lampung Utara itu pula.
Pewarta: Budisantoso B & Kristian A
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015