Kalau pun ada perintah pengadilan, polisi hanya mengamankan saja. Jaga keamanan."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, tugas polisi hanya menjaga keamanan kantor Partai Golongan Karya (Golkar) walau ada permintaan kubu Aburizal Bakrie (ARB) untuk mengosongkannya dari kubu Agung Laksono.
"Polisi bukan eksekutor. Hanya jaga keamanan. Kan salah kalau kita disuruh mengosongkan," katanya usai mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin.
Dia mengakui, pihaknya telah menerima surat dari kubu ARB yang meminta untuk mengusir kubu Agung Laksono yang menduduki kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.
"Sudah terima surat, nanti akan kami pelajari," katanya.
Alasan kubu ARB meminta pengosongan kantor DPP Golkar berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan penundaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung.
Namun, Kapolri menilai bahwa permasalahan Partai Golkar belum berkekuatan hukum tetap.
"Kalau pun ada perintah pengadilan, polisi hanya mengamankan saja. Jaga keamanan," demikian Badrodin Haiti.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015