Penegakkan hukum harus terus diwujudkan ..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise menegaskan dirinya akan ikut mengawal proses hukum kasus kematian Angeline (8) bocah asal Bali.

"Kasus ini kami ikuti sejak awal, dan selama proses hukum berjalan kami akan mendampingi," katanya di Jakarta, Senin.

Yohana juga menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi juga sudah menghubungi dirinya terkait kasus Angeline.

"Menpan sudah telepon saya agar bersama-sama mengawal kasus ini. Menpan juga kabarnya bersedia menyiapkan pengacara," katanya.

Dia menyatakan, dirinya mendesak pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas penyebab kematian Angeline.

"Penegakkan hukum harus terus diwujudkan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang supaya ada efek jera," katanya.

Yohana juga bercerita bahwa dirinya pernah datang langsung ke tempat Angeline tinggal di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali.

Kedatangannya dilakukan sebelum Angeline ditemukan dalam kondisi meninggal dan terkubur di belakang rumah tempat tinggalnya.

"Saya masih ingat bahwa di rumah itu baunya sangat menyengat. Saya bahkan sempat memiliki firasat bau menyengat itu dibiarkan untuk menutupi bau lain di dalam situ, padahal saya lihat ada pembantu, tapi kenapa bau terlalu menyengat?" katanya.

Bahkan, ia menyatakan, berangkat dari firasat itu dirinya sempat memandang ke sekeliling untuk mencari gundukan-gundukan tanah dan hal-hal mencurigakan lainnya.

"Apalagi, ketika saya datangi sekolahnya, ada laporan bahwa Angeline terlihat tertekan, kurus dan lain sebagainya," demikian Yohana.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015