"Beriringan dengan uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN yang baru, Komisi I DPR RI juga akan mengajukan nama-nama anggota anggota tim pengawas inteligen. Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I DPR RI nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR RI ini," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, tim ini terdiri dari 14 orang anggota yang masing-masing dari setiap fraksi (10 fraksi) pada Komisi I DPR RI, ditambah empan pimpinan Komisi I DPR RI.
"Berdasarkan UU jumlah anggotanya itu adalah perwakilan setiap fraksi plus pimpinan. Kurang lebih sekarang 14," kata politisi PKS itu.
Mahfudz mengatakan tim pengawas inteligen adalah untuk mewakili publik mengawasi indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen.
"Jadi tim itu dibentuk dan bekerja dengan kasus tertentu. Nanti akan diatur teknisnya bagaimana tim itu bekerja," ujar Mahfudz.
Tim ini terbentuk bersamaan dengan telah disahkannya Sutiyoso sebagai Kepala BIN
"Setelah disahkan di Rapat Paripurna. Makanya saya kepingin dengan terpilihnya kepala BIN yang baru, tim ini juga terbentuk," demikian Mahfudz.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015