Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan dalam kasus terbunuhnya bocah perempuan Angeline di Bali, negara tidak boleh kalah.
"Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan terhadap anak," kata Susanto kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Susanto mengatakan kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut masa depan bangsa, sebaliknya revolusi menta harus ditempuh dan tidak berhenti pada slogan sampai tidak ada lagi anak Indonesia yang bernasib seperti Angeline.
Salah satunya, kata dia, dengan mencegah pandangan bahwa anak adalah milik sah orang tua atau pengasuh sehingga dapat diperlakukan semaunya, sedangkan aparatur negara mesti membuat kebijakan ramah anak.
"Mengingat perlindungan anak menjadi kewenangan wajib daerah, gubernur, wali kota/bupati maka mereka perlu melakukan promosi intensif terkait perlindungan anak, hingga memanfaatkan kelembagaan RT dan RW sebagai pionir promosi-perlindungan-anak, termasuk bagaimana membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak," kata dia.
Dia melanjutkan, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya mesti mengambil peran untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya perlindungan anak.
Susanto mengatakan perlunya mengintegrasikan muatan perlindungan anak dalam khutbah Jumat, khutbah di gereja dan aktivitas ceramah keagamaan lainnya, sedangkan untuk para calon orang tua harus sudah terbangun perspektif perlindungan anak sebelum mereka menikah.
Dari sisi sekolah, kata dia, harus didorong agar sekolah aktif mempromosikan perlindungan anak.
"Pastikan juga pengasuh, kakek nenek dan baby sitter memahami pola pengasuhan yang ramah anak," kata Susanto.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015