Pamekasan (ANTARA News) - Tim gabungan Polres Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu (13/6) malam membubarkan balapan liar tengah malam yang digelar pemuda di wilayah itu di sepanjang Jalan Trunojoyo.
Selain membubarkan kegiatan yang selama ini meresahkan warga Kota Pamekasan, polisi juga memberikan sanksi atas tindakan pelanggaran kepada para pembalap yang tidak memakai helm standar.
Beberapa pemuda pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan kelengkapan kendaraannya tidak sesuai standar dicegat, lalu diberi surat tilang.
"Balapan liar tengah malam seperti ini sangat meresahkan warga, karena mereka terganggu dengan bisingnya kendaraan sepeda motor, apalagi, knalpotnya diblong sehingga berbunyi nyaring," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pamekasan Kompol Widarnanto.
Jalan Trunojoyo, Pamekasan ini biasa menjadi lokasi balapan liar sebagian pemuda Pamekasan, khususnya pada malam liburan sekolah.
Selain di Jalan Jokotole, lokasi lain yang juga sering menjadi tempat balapan liar ialah di Jalan Kabupaten Pamekasan.
Para pemuda yang biasa menggelar balapan liar di Jalan Trunojoyo Pamekasan itu, merupakan pemuda dari daerah selatan, yakni Kecamatan Tlanakan.
Sedangkan di Jalan Kabupaten, balapan liar tengah malam, sering digelar oleh sebagian pemuda dari Kecamatan Proppo, dan Kecamatan Palengaan.
Selain untuk menertibkan para pembalap liar yang biasa menggelar balapan setiap Sabtu malam dan hari-hari libur sekolah, operasi kendaraan bermotor tengah malam itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan.
Operasi penertiban balapan liar pada malam hari yang digelar Polres Pamekasan itu, tidak hanya dilakukan oleh petugas berpakaian seragam, akan tetapi juga oleh petugas berpakaian preman.
Polisi berpakaian seragam bertugas menghentikan sepeda motor yang melanggar ketentuan lalu lintas dan membubarkan pemuda yang menggelar balapan liar itu, sedangkan yang berpakaian preman, berupaya mencegat pengendara yang hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
Operasi peneriban balapan liar di malam hari oleh tim gabungan Polres Pamekasan itu, mulai Sabtu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, dan hingga Minggu (14/6) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB masih berlangsung.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015