Batang Toru, Sumut (ANTARA News) - PT Agincourt Resources meminta pemerintah mempertimbangkan isu pelaksanaan divestasi dalam renegosiasi Kontrak Karya (KK) Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara, mengingat sebagai investor baru Agincourt masih butuh waktu untuk mengembalikan nilai investasinya.
"Kami baru berproduksi selama tiga tahun sehingga masih butuh waktu lebih panjang untuk pengembalian investasi sebelum diharuskan divestasi," kata Wakil Presiden Direktur Agincourt Resources (AR), Linda Siahaan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, baru-baru ini.
Menurut Linda, negosiasi ulang KK Martabe saat ini masih berlangsung dan pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah. "Pemerintah tidak memberikan target tenggat waktu kapan amendemen KK ini harus selesai," katanya.
Ia mengungkapkan ada enam isu yang dibahas dalam renegosiasi tersebut yaitu soal wilayah Kontrak Karya, perpanjangan KK dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan, konten lokal, penerimaan negara, pembangunan refinery (smelter) dan divestasi.
Dari keenam isu tersebut, soal keharusan melakukan pengalihan saham (divestasi) yang menjadi masalah krusial bagi investor asal Hong Kong itu.
Linda mengatakan bahwa pihaknya layak mendapat perlakuan berbeda dibandingkan KK pertambangan umum lainnya. Hal itu karena sejak awal KK tambang Martabe memang tidak mencantumkan persyaratan divestasi.
Selain itu sejak awal berperasinya, lanjut Linda, Agincourt telah mengalihkan lima persen saham tambang emas tersebut kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemprov Sumut.
Direktur Operasi PT AR, Tim John Vincent Duffy mengatakan
total nilai investasi yang sudah ditanamkan untuk mengelola Tambang Emas Martabe sampai sekarang sekitar 700 juta dolar AS (sekitar Rp9,1 triliun).
Dengan nilai itu, ia memperkirakan titik impas pengembalian investasinya butuh waktu setidaknya 7-8 tahun pengoperasian Tambang Emas Martabe.
"Jadi mohon diberikan waktu untuk mengembalikan terlebih dahulu investasi di tambang Martabe sebelum melakukan pengalihan saham," kata Tim Duffy yang mulai 1 Juli 2015 akan menjabat sebagai Presiden Direktur PT AR.
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015