Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar Munas Pekanbaru ,Aburizal Bakrie, yakin pada awal Juli 2015 telah dapat dicapai kesepakatan dengan Kubu Munas Ancol terkait penandatanganan peserta pilkada 2015.
Hal ini disampaikan dia dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional VIII yang digelar ,di Jakarta, Sabtu malam.
Ical kembali menggunakan jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar Kepengurusan Munas Pekanbaru mengacu pada keputusan sela Pengadilan Jakarta utara.
Dalam putusan itu, pengadilan menyatakan kepengurusan Munas Pekanbaru sebagai kepengurusan yang sah. Munas Pekanbaru menghasilkan kepengurusan sebelum terjadinya dualisme kepengursan Munas Bali dan Munas Ancol.
"Kami harapkan awal Juli sudah ditandatangani," katanya, kepada wartawan dalam konferensi pers seusai rapimnas.
Ical mengatakan, sesuai dengan keputusan hukum, maka seharusnya mengacu pada Kepengurusan Munas Pekanbaru, namun demikian mereka memberikan kesempatan bagi kubu Agung ikut menandatangani. Namun tetap berada di bawah kepengurusan Munas Pekanbaru.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan, agar Ical tidak terjebak sehingga merugikan Partai Golkar.
Ia mengatakan perlu batas waktu yang jelas apakah kesepakatan ditandatangani atau tidak pada awal Juli 2015. Dengan demikian, menurut dia, Ical memiliki waktu untuk mengkonsolidasi dan menetapkan langkah-langkah strategis dalam pilkada.
Tanjung berharap, Golkar dapat ikut serta dalam pilkada agar suaranya tidak turun dalam pemilu 2019 nanti.
Pewarta: Muhammad Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015