"Dari hasil uji sampel yang kami lakukan, limbah yang ada masih sesuai standar baku mutu, sehingga tidak masalah kalau di buang ke Kali Bekasi," katanya di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, pabrik tersebut tersebar di sepanjang aliran Kali Bekasi mulai dari Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) di bagian hulu hingga ke Teluk Pucung di bagian hilir.
"Di sepanjang aliran itu terdapat 18 pabrik yang berproduksi dan membuang limbahnya ke Kali Bekasi," katanya.
Menurutnya, limbah dalam bentuk cair itu dipastikan aman bagi lingkungan karena masih memenuhi standar baku mutu pembuangan.
"Limbah itu sebelumnya telah diolah terlebih dahulu untuk menetralisasi kandungan zat berbahaya bagi lingkungan sebelum dibuang ke kali," katanya.
Pihaknya atelah memastikan limbah tersebut aman karena diolah sesuai dengan standar mutu yang direkomendasikan BPLH Kota Bekasi.
"Tapi kalau tidak diolah dulu dan tidak sesuai baku mutu tentunya kami akan tindak tegas," katanya.
Tindakan tegas yang dimaksud yaitu dengan membawa perusahaan bersangkutan ke jalur hukum agar ditindak sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup.
"Ada undang-undang lingkungan hidup, kita akan lapor ke polisi agar ditindak sesuai aturan yang ada," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015