Kupang (ANTARA News) - Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora mengatakan telah mengutus Camat Haharu Jefri untuk menemui keluarga Agus Hamdai, tersangka pembunuh Angeline (8) di desa Rambangaru.

"Kemarin, Jumat (12/6) saya tiba di Sumba dan langsung mengutus camat untuk menyampaikan kepada keluarga bahwa Agus terlibat dalam pembunuhan di Denpasar, Bali, kata Bupati Gidion Mbiliyora melalui telepon genggam, Sabtu.

Dia mengatakan dari pertemuan itu, keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anak mereka yang menghabisi nyawa Angeline di Denpasar, Bali.

"Keluarga mengatakan sudah mendengar berita melalui televisi dan mereka menyampaikan permohonan maaf," kata Bupati Gidion mengutip laporan camat.

Bupati menjelaskan, dari pertemuan itu pula, diketahui bahwa Agus Hamdai memiliki sepuluh saudara.

"Di kampungnya Agus, hanya ada ibu kandungnya. Sedangkan ayahnya telah meninggal," katanya.

Dari keterangan keluarga, kata dia, Agus meninggalkan kampung halamannya sejak setahun lalu bersama tetangga di kampungnya yang kebetulan tinggal di Denpasar.

Namun setelah berada di Denpasar, Agus enggan pulang kembali ke kampung halamannya dan memilih menetap di Bali untuk bekerja.

"Selama setahun kepergian Agus, keluarga tidak tahu pekerjaan Agus di Bali," katanya.

Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Angeline, siswa kelas II SD yang dilaporkan hilang tiga pekan lalu.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban karena ulah warganya itu telah menghilangkan nyawa Angeline.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015