Kalau mereka dalam keadaan kurang mampu dan dia membutuhkan layanan kesehatan maka dia bisa mendapatkan surat pengantar dari Dinas Sosial, lalu segera diterbitkan KIS dan bisa mendapatkan layanan, semuanya gratis,"

Bantul (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta para kepala desa (kades) menyisir keluarga kurang mampu di wilayah masing-masing agar bisa mendapat surat pengantar untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat.

"Kami meminta kepada para kades menyisir keluarga kurang mampu, karena perlu kami sampaikan bahwa negara telah menyiapkan sekitar 88,2 juta Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Mensos saat menghadiri pembukaan Diklat Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Napza di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Mensos, pemerintah tahun 2015 telah mempersiapkan sebanyak 88,2 juta KIS untuk diterbitkan dan dibagikan kepada keluarga kurang mampu di Tanah Air yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.

"Kalau mereka dalam keadaan kurang mampu dan dia membutuhkan layanan kesehatan maka dia bisa mendapatkan surat pengantar dari Dinas Sosial, lalu segera diterbitkan KIS dan bisa mendapatkan layanan, semuanya gratis," katanya.

Mensos berharap layanan gratis kepada keluarga kurang mampu yang memegang kartu itu dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, agar kasus kesulitan biaya kesehatan di rumah sakit seperti yang pernah terjadi tidak terulang.

Mensos mencontohkan kasus adopsi anak di Bali, Angeline yang justru ditemukan meninggal dunia, terjadi karena orang tua kandung kesulitan biaya rumah sakit sehingga terpaksa memberikan kepada orang lain.

Karena mungkin keterbatasan jaringan, keputusasaan pada saat itu, sementara rumah sakit sudah menagih berapa yang harus dibayar, sehingga akhirnya mengambil jalan pintas, karena ada orang mau membayar lalu anaknya diberikan," katanya.

Menteri juga berharap kasus-kasus adopsi karena faktor ekonomi keluarga dan bukan karena perlindungan terhadap anak itu sendiri dapat dihindarkan. "Karena itu pemerintah juga menyiapkan sebanyak 88,2 juta KIS," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015