"Melalui pendidikan jelang pernikahan itu, kami berikan pengetahuan tentang KDRT. Termasuk cara mendidik anak agar terhindar dari KDRT," kata Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Erman Zaruddin di Batam, Jumat.
Menurut Erman, pendidikan kepada calon pengantin sangat penting, terutama untuk memastikan anak yang lahir dalam pernikahan itu mendapat kasih sayang dari orang tua, dan bisa tumbuh menjadi anak yang bermanfaat.
Pendidikan itu diberikan selama beberapa jam saja, beberapa waktu jelang pernikahan. Meski singkat, ia optimistis upaya itu mampu menekan angka KDRT.
Sementara itu, ia mengatakan, angka kekerasan terhadap anak cenderung meningkat termasuk Kepulauan Riau. Sayang ia enggan menyebutkan data kekerasan tiap tahun yang dikumpulkan Kemenag.
"Pada laporan akhir tahun tercatat bahwa terdapat 44 kasus dengan 74 anak yang bermasalah hukum di Kepulauan Riau," kata dia
Berdasarkan data, dari 100 persen kejahatan yang menimpa anak, 51 persen di antaranya kejahatan seksual. Namun, banyak anak yang menyembunyikan apa yang dialaminya.
"Anak yang menjadi korban kekerasan sering merahasiakan kejadian seperti ini, karena bingung, takut atau merasa bersalah. Pelecehan kerap membuat anak merasa malu dan menjatuhkan harga diri," ujar Erman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal mengatakan prihatin dengan semakin marak terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.
"Kasus Angeline merupakan sebuah peristiwa yang membuka mata kita, betapa dewasa ini di era yang semakin canggih justru kasus kekerasan anak terus ada," kata dia.
Ia mengingatkan anak adalah titipan Tuhan, generasi penentu masa depan bangsa sehingga harus dididik dengan benar sepanjang hayat, bukan malah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua yang seharusnya melindunginya.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015