"Kenapa dia dipulangkan, saya menduga ini sudah direncanakan," ujar Hamidah, ibu kandung Angeline saat ditemui di Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis.
Pihaknya menuturkan saat anaknya hilang, Hamidah tidak mendapatkan informasi dari Margaretha.
"Saya tahunya hilang dari media dan kepolisian," ujar Hamida yang ditemani Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.
Ia menuturkan saat anaknya diadopsi Margaretha, pihaknya menerima uang untuk biaya persalinan dan kesehatan.
"Saat itu suami tidak mampu membiayai persalinan,dan Margaret memberi saya uang Rp800 ribu untuk persalinan dan Rp1 juta biaya kesehatan saya," ujarnya.
Namun, dalam surat perjanjian, Angeline akan dikembalikan orang tua biologisnya setelah berusia 18 tahun.
Rosidiq, ayah kandung korban menerangkan bahwa perkenalannya dengan Margaretha saat berada di klinik persalinan, dan saat itu pihaknya tidak memiliki biaya untuk persalinan.
"Saat itu kami tidak punya biaya dan saya juga masih bekerja serabutan," ujarnya.
Untuk kasus tersebut, pihaknya mempercayai sepenuhnya kepada polisi. Namun, terkait pemakaman Angeline, pihaknya mengharapkan dapat disemayamkan di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Saat ini, kami menunggu izin pemulangan jenazah oleh kepolisian, dan saya meminta pelakuk pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal," ujarnya.
Pewarta: I Made Surya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015