Palu (ANTARA News) - Dewan Pers menyerukan kepada seluruh jajaran pers agar tetap menjaga komitmen dan semangat memberantas korupsi melalui pemberitaan yang intens dengan tetap menjunjung tinggi norma-norma jurnalisme agar tidak bisa dijangkau oleh pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi pers.
"Jaga kebebasan pers dalam pemberitaan korupsi dengan menerapkan norma-norma yang berlaku agar tidak bisa dijangkau oleh aparat hukum," kata Ketua Komisi Hukum Stanley Adi Prasetyo pada pembukaan pelatihan jurnalistik Peliputan Khusus Korupsi bagi jurnalis di Kota Palu, Kamis.
Menurut Stanley, pers dalam liputan korupsi sepertinya goyang ketika muncul masalah antara KPK dan Polri terkait penanganan kasus Budi Gunawan, dimana terlihat ada kriminalisasi terhadap pers.
Namun, katanya, liputan pers terhadap pemberantasan korupsi harus terus berjalan sekalipun kriminalisasi dan berbagai upaya pelemahan terhadap pers masih terus berlangsung. Alasannya, tindak pidana korupsi masih terus terjadi, mulai dari Pemerintah pusat sampai kabupaten/kota bahkan yang lebih rendah lagi.
"Pilkada serentak yang akan digelar akhir 2015 ini juga diduga akan menjadi ladang praktik politik uang yang perlu dipantau dan dilaporkan oleh pers dengan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku," ujarnya.
Dikatakannya, pers sampai saat ini masih menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang dapat dipercaya setelah seluruh jajaran trias politica telah terjerumus ke jurang korupsi sehingga kini muncul anekdot triascorruptica yang pilarnya adalah executhieves, legislathieves, dan judicathieves.
"Kepercayaan ini harus dijaga, karena kalau rakyat sudah tidak mempercayai Pemerintah akibat tindak korupsi dan masyarakat sudah tidak bisa mempercayai pers untuk mengawasi pemerintahan agar bisa dipercaya, kemungkinan negara ini sudah tidak akan ada lagi," katanya.
Pelatihan khusus korupsi yang digelar Dewan Pers ini berlangsung satu hari diikuti 60 orng peserta dari berbagai media cetak, elektronik dan online di Sulawesi Tengah.
Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015