Penegasan itu disampaikan oleh Imam dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung Rabu malam. "Tidak benar jika disebutkan anggaran Tim 9 sebesar Rp2 miliar. Anggaran untuk Tim 9 sebesar Rp468.000.000," kata Imam di Gedung DPR RI.
Anggaran untuk Tim 9. Imbuhnya, diambil dari pos anggaran Asdep Organisasi Keolahragaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga terbagi atas tiga bagian pengeluaran.
"Yakni dengan rincian Tim 9 (9 orang x 13 kali rapat) sebesar Rp414 juta, tim pendukung (9 orang) sebesar Rp113 juta, Sekertariat 11 orang sebesar Rp101 juta, dan pengadaan snack, makan siang, termasuk transpor bapak Nurhasan (Jakarta-Surabaya PP) sebesar Rp140 juta," papar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015