Port of Spain, Trinidad dan Tobago (ANTARA News) - Eksekutif FIFA Jack Warner, yang menjadi jantung skandal korupsi yang mengguncang badan sepak bola dunia, Selasa waktu setempat, menilai Amerika Serikat tak akan mampu menghadirkan peradilan adil untuk dia.
Mantan guru olah raga dan mantan menteri keamanan nasional Trinidad dan Tobago yang didakwa pihak berwenang AS atas tuduhan korupsi ini membantah semua tudingan terhadapnya.
AS ingin Trinidad mengekstradisi Warner.
Dia adalah tokoh kunci dalam skandal yang meledak bulan lalu dengan menjadi salah seorang dari 14 pejabat atau mantan pejabat FIFA dan eksekutif perusahaan pemasaran olah raga yang dituduh pihak berwajib AS turut menerima uang pelicin selama 20 tahun dalam bentuk suap senilai 150 juta dolar AS.
Warner berkata dalam editorial mingguannya Sunshine yang akan terbit Jumat, bahwa Amerika Serikat adalah bukan "yurisdiksi tepat" yang bisa menangani perkara dengan adil.
Dia menuduh AS berusaha membalas dendam karena gagal melobi FIFA menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
"Orang harus hati-hati sekali menanyakan apakah Amerika Serikat bisa adil dalam memperkarakan para pejabat badan internasional yang dianggapnya telah berbuat kesalahan," tulis dia dalam editorial korannya itu.
"Andai mereka menang tender (tuan rumah Piala Dunia), kesengitan hukum sekarang yang belakangan terjadi tidak akan pernah terdengar."
Dia mengatakan AS menjadi berwajah dua sejak dia dan mantan Presiden FIFA Sepp Blatter disambut di Gedung Putih oleh Presiden Barack Obama sekalipun Washington tengah berusaha memperkarakannya karena kasus suap.
"Apakah Presiden Amerika Serikat sedang melobi keras seorang wakil presiden FIFA atau apakah dia sedang menyuap seorang pejabat FIFA dengan mengundang dan menjamunya ke Gedung Putih? Saya kira tidak," kata Warner.
"Semuanya, jawabannya adalah tidak, namun itu hanya memperlihatkan betapa bisa menjadi selektifnya soal suap ini," sambung dia. "Saya tidak pernah menganggap orang sedang berusaha menyuap saya untuk mendapatkan suara saya."
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015