Cirebon (ANTARA News) - Otang (50), warga RT08/RW03, Kelurahan Duku Semar, Kota Cirebon, yang sempat koma selama tiga hari akibat penganiayaan, Mul (40), istri keduanya, akhirnya tewas di Rumah Sakit Ciremai Cirebon, Rabu, pukul 02.30 WIB. Menurut Asep (40), keponakan korban, pada Minggu malam (1/1) sekitar pukul 22.00 WIB, Mul yang baru dinihaki tiga tahun lalu sempat bertengar korban, namun pada Senin subuh, korban ditemukan sudah tak sadarkan diri di depan pintu kamar mandi dengan kondisi telanjang. "Korban pertama kali dilihat istri saya yang sedang ke kamar mandi, dan saya segera menyusul Asih, ibu korban, lalu bersama-sama membangunkan korban yang saat itu sudah banyak luka-luka di sekujur tubuhnya," kata Asep yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban. Ia mengungkapkan, korban hanya sempat sadar lima menit dan menjelaskan bahwa saat tengah kencing pada tengah malam tiba-tiba istrinya menendang dari belakang sehingga tersungkur dan tak sadarkan diri. "Lima menit setelah sadar, dia kejang-kejang dan kembali tak sadarkan diri, sehingga dibawa ke RS Cimemai dengan beca. Sampai ajalnya dia tidak sempat sadar," katanya. Karena diduga keras Mul, sebagai pelaku penganiayaan akhirnya Polsekta Seltim Kota Cirebon segera mengamankan Mul dan hasil pemeriksaan sementara Mul mengaku menganiaya suaminya karena kesal sang suami sudah dua bulan menganggur sehingga petugas menetapkan Mul sebagai tersangka. Casih Sasmira (49), istri pertama korban yang sudah diceraikan mengatakan, korban merupakan suami yang baik dan tidak pernah menuntut macam-macam bahkan selama berumahtangga 14 tahun tidak pernah memulai percekcokan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007