Pelaksanaan audit tersebut untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah sebagai pelaksana pilkada, khususnya di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan, sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan standar mutu pesta demokrasi di Indonesia."

Palembang (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan RI bekerja sama dengan KPU melakukan audit lebih awal sebelum pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.

"Pelaksanaan audit tersebut untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah sebagai pelaksana pilkada, khususnya di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan, sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan standar mutu pesta demokrasi di Indonesia," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Palembang, Selasa (9/10).

Husni Kamil mengemukakan hal itu pada kunjungan kerjanya ke Palembang dalam kegiatan penyerahan hibah tanah dan bangunan milik daerah kepada pihak KPU RI, serta kesepakatan persiapan pelaksanaan pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan pada Desember mendatang.

Dia mengatakan pilkada serentak di tujuh daerah di Sumsel membutuhkan anggaran Rp195 miliar

Dana itu bersumber dari APBD, di mana dari total jumlah itu telah dicairkan sebesar 30 persen supaya digunakan untuk keperluan tahapan pilkada.

KPU sebatas memberikan informasi ke daerah dan BPK, terkait dengan keuangan pelaksanaan pilkada mendatang, sehingga pihak BPK akan mengecek langsung ke daerah pelaksana, di mana terdapat 269 daerah yang melaksanakan pilkada serentak menggunakan APBD.

Menurut Husni, pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan keuangan terkait anggaran pilkada tersebut, sehingga saat ini diketahui telah dicairkan sebesar 30 persen.

Ia mengatakan dana yang sudah dicairkan tersebut untuk keperluan kelancaran tahapan pesta demokrasi mendatang.

Ia menjelaskan dengan dilakukannya pemeriksaan audit lebih awal dalam pelaksanaan pilkada, hal itu dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan maupun pengawasannya oleh KPU dan BPK.

Ia berharap, dengan melakukan audit lebih awal, pilkada serentak menjadi suatu peningkatan standar mutu demokrasi di Indonesia dan meminimalisasi penyelewengan keuangan dalam pelaksanaannya.

Pewarta: Muhammad Suparni dan Evan Ervani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015