Kasus ini harus segera diselesaikan, meski dilaksanakannya secara bertahap."

Mataram (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Abdul Hadi Faisal meminta pemerintah provinsi serius menindaklanjuti temuan BPK terhadap adanya indikasi ketidakjelasan dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

"Kami meminta dan menyarankan kepada gubernur untuk segera diselesaikan," katanya di Mataram, Selasa.

Dia menyebutkan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK itu ada sejumlah proyek fisik dan nonfisik yang diindikasikan perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi kepada instansi terkait atau SKPD. Pasalnya, BPK menemukan sekitar Rp42 miliar belum terselesaikan.

"Paling menonjol ini kasus rumah sakit RSUP NTB, BOS, biaya perjalanan dan lainnya. Kalaupun ada kelebihan pembayaran di infrastruktur jalan, proses pengembalian kepada daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam LHP BPK tersebut terdapat 1.800 kasus yang menjadi temuan di periode pertama dan 1.900 kasus di periode 2015.

"Kasus ini harus segera diselesaikan, meski dilaksanakannya secara bertahap," katanya.

DPRD NTB menyebutkan dari LHP pemerintah provinsi 2013-2014 oleh BPK ditemukan adanya indikasi penggunaan dana BOS sebesar Rp455 miliar tidak jelas pertanggungjawabannya.

Temuan dana bos itu merupakan salah satu dari 1.360 kasus yang menjadi temuan BPK dalam LHP Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini didasari berdasarkan penilaian BPK bahwa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, pengelolaan dana BOS bermasalah.

Seluruh pemanfaatan dana BOS yang sudah disalurkan ke seluruh sekolah di provinsi ini menjadi temuan BPK. Termasuk, dana DBHCHT, dana parpol, tunggakan dari anggota DPRD yang belum dapat diselesaikan, dana kegiatan, pembangunan infrastruktur seperti RSUP NTB, pembangunan terminal haji Bandara Internasional Lombok dan masih banyak temuan lainnya khususnya beberapa biaya perjalanan dinas.

Meski demikian, berbagai temuan BPK itu di antaranya merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dimana hingga kini belum juga bisa dituntaskan penyelesaiannya oleh pemerintah provinsi, sehingga tetap menjadi catatan dan temuan dalam LHP BPK.

Sementara dari 1.360 kasus itu, jika dijumlahkan bisa mencapai puluhan bahkan, ratusan miliar.

"Jadi temuan ini murni bukan berasal dalam LHP 2013-2014 saja, tetapi memang dari berbagai kasus lama yang penyelesaiannya belum juga dituntaskan, sehingga tetap dimasukkan menjadi temuan di 2013-2014," kata dia.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015