"Kami meminta agar Pak Nurhadi hadir. Kalau Pak Nurhadi nggak datang, kami nggak mau bahas (pengajuan tambahan anggaran)" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan MA, di DPR, Jakarta, Selasa.
Pada Selasa, digelar RDP mengenai pengajuan tambahan alokasi anggaran MA untuk tahun anggaran 2016.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur sebagai perwakilan dari MA. Sekretaris MA Nurhadi berhalangan hadir.
"Permintaan Komisi III, dalam setiap rapat anggaran, Sekretaris MA wajib hukumnya untuk hadir supaya pembahasan lancar," tegas Trimedya.
Mahkamah Agung mengajukan tambahan alokasi dana Tahun Anggaran 2016 kepada Komisi III DPR sebesar Rp724,5 miliar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015