"Dana dapil ini bagi legislator yang memiliki kewajiban dalam menjalankan program-programnya," kata Setya Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dana itu merupakan usulan dari para legislator yang daerah pemilihannya membutuhkan pembangunan.
Menurut dia, para legislator hanya mengusulkan program-program tersebut yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di daerah.
"Jadi dana itu tidak diserahkan kepada para legislator namun diserahkan kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, katanya, kenaikan dana aspirasi dari sebelumnya senilai Rp1,6 miliar menjadi Rp20 miliar per anggota, disesuaikan dengan situasi-situasi yang ada dan saat ini sedang dibahas.
Menurut dia, nanti akan dilihat pendapat masing-masing fraksi di DPR RI dan seluruh komisi terkait.
"Ya (kenaikan dana aspirasi) disesuaikan dengan situasi-situasi yang ada dan saat ini sedang pembahasan. Hari ini akan kita lihat perkembangannya," katanya.
Sebelumnya DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp15 hingga Rp20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil).
Estimasi total dana aspirasi itu mencapai Rp11,2 triliun dan sedang diupayakan masuk dalam APBN 2016.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015