Program ini akan membuat PNS semakin mudah memiliki rumah, kami berharap sebanyak 130.000 PNS Kemendagri segera memiliki rumah impian,"

Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia (BNI) berkomitmen untuk memberikan kemudahan kredit rumah umum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai upaya menyukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden pada akhir April 2015.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua REI Eddy Hussy, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni dan Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Selasa.

Saat ini masih ada sekitar 1,5 juta PNS dari total 4,5 juta PNS seluruh Indonesia yang diperkirakan masih belum memiliki rumah sendiri, dan BNI berkomitmen untuk mempercepat penyediaan rumah tersebut dengan penyaluran kredit.

Melalui sinergi BUMN antara BNI dan BTN, diharapkan tersalurkan kredit pembiayaan perumahan untuk membantu PNS agar bisa memiliki rumah tinggal, terutama PNS Kementerian Dalam Negeri yang membutuhkan 130.000 rumah, dengan potensi KPR Rp13 trilliun.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni mengatakan pihaknya mendukung kerja sama tersebut dan menilai kesepahaman ini dapat mempercepat penyelesaian masalah perumahan nasional serta membantu PNS di Indonesia untuk memiliki rumah.

"Program ini akan membuat PNS semakin mudah memiliki rumah, kami berharap sebanyak 130.000 PNS Kemendagri segera memiliki rumah impian," katanya.

Selain itu, hingga saat ini, BNI juga telah ikut serta dalam penyaluran Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan dukungan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP merupakan skema pembiayaan kombinasi antara dana pemerintah dengan dana perbankan dengan perbandingan 75 persen dana pemerintah dan 25 persen dana perbankan.

Selain memberikan dukungan fasilitas kredit kepada para PNS, BNI juga menyediakan layanan pembiayaan komersial bagi pendanaan perumahan yang diajukan pengembang anggota DPP Real Estat Indonesia, yang memenuhi ketentuan dan persyaratan.

BNI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan dan Pemerintah Daerah, juga akan melakukan sosialisasi atas kebijakan, program, rencana dan prosedur yang terkait dengan pemanfaatan fasilitas pembiayaan KPR atau KPA untuk PNS.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015