"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kepengurusan Kelompok Kerja Unit (KKU) yang tidak ada kejelasan dalam mengelola iuran yang dipungut dari para sopir angkot," kata salah seorang sopir angkot, Ahmad, di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, harus ada pergantian kepengurusan KKU yang baru, karena para sopir angkot menilai pengurus yang sekarang tidak profesional dalam mengelola keuangan.
Setiap harinya sopir harus membayar Rp1.000 ke pengurus KKU, namun, jika ada permasalahan, seperti ditilang atau mendapatkan kecelakaan, sopir mengurusnya sendiri atau terkesan diabaikan oleh KKU.
Dampak aksi mogok beroperasi ini ribuan penumpang mulai dari pelajar, warga umum, buruh pabrik dan lain-lain terlantar.
Apalagi rute angkot dengan nomor 07 tersebut merupakan jalur lintasan ramai penumpang.
Akibat aksi ini penumpang harus diangkut menggunakan kendaraan milik Polri, TNI dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Cibadak Jalal Solehudin mengatakan aksi yang dilakukan oleh ratusan sopir 07 ini dilakukan secara spontan yang disebabkan oleh pungutan Rp1.000 oleh pengurus KKU, yang tidak jelas pengelolaannya, sehingga sopir merasa dirugikan dan tidak merasakan adanya timbal balik dari iuran itu.
"Kami sudah memfasilitasi keinginan para sopir untuk memilih pengurus KKU baru dan diharapkan pengurus KKU yang baru bisa lebih tranparan dalam pengelolaan anggaran melalui iuran yang diberikan sopir setiap harinya," katanya.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015