Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok saat menjelang bulan puasa dan lebaran lazim terjadi setiap tahun karena banyak warga yang membutuhkannya secara bersamaan.

"Ini memang sifat tahunan untuk harga barang-barang tertentu," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa.

Menurut Kalla, kenaikan itu umumnya karena banyak barang yang dibutuhkan mendadak yang tidak dapat disimpan lama wargam seperti daging, ayam, cabai, dan sayur-sayuran.

Ia berseloroh kenaikan harga itu juga dapat dianggap sebagai "hadiah lebaran" bagi para petani yang dinilai mendapatkan penghasilan lebih karena kenaikan itu.

Wapres lalu menegaskan, semua kebutuhan sehari-hari yang jumlahnya bisa dipenuhi oleh dalam negeri, tidak akan diimpor.

Sebelumnya, pemerintah akan segera merampungkan Peraturan Presiden tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, agar pemerintah memiliki wewenang mengendalikan harga khususnya pada waktu-waktu tertentu.

"Minggu ini akan ada rapat terkait Perpres tersebut," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, seusai menghadiri acara Peringatan Hari Konsumen Nasional 2015 di Jakarta, Minggu (10/5).

Isi Perpres tersebut akan mengatur pengendalian harga komoditas pangan utama, dan wewenang pengendalian harga diberikan kepada Menteri Perdagangan sesuai amanat yang diatur di Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 tahun 2014.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015