Bagi oknum perguruan tinggi yang memberikan fasilitas atau celah akan kami berikan sanksi tegas. Kalau pelaku mahasiswa dia akan dikeluarkan dari perguruan tinggi,"

Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir berjanji menindak tegas setiap kasus perjokian dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia.

"Pelaku yang memberikan celah kasus perjokian semuanya akan diberikan sanksi tegas," kata Menteri Nasir saat memantau pelaksanaan ujian SBMPTN di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Nasir, pihak universitas perlu memberikan pengawasan secara mendetail untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya joki dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Bagi oknum perguruan tinggi yang memberikan fasilitas atau celah akan kami berikan sanksi tegas. Kalau pelaku mahasiswa dia akan dikeluarkan dari perguruan tinggi," kata dia.

Sementara bagi calon mahasiswa yang terindikasi menggunakan bantuan joki akan langsung didiskualifikasi sebagai peserta SBMPTN.

"Sementara bagi pelaku joki akan diserahkan ke kepolisian untuk mendapatkan sanksi hukum," kata dia.

Menurut dia, selama melakukan peninjauan pelaksanaan SBMPTN di Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Negeri Yogykarta (UNY), kasus perjokian tidak banyak terjadi.

Menurut laporan yang ia terima kasus perjokian hanya ditemukan di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Modusnya seperti apa, akan kami didalami lagi," kata dia.

Menurut dia, secara terpusat untuk menghindari kasus perjokian ragam soal SBMPTN untuk masing-masing meja dibedakan dengan empat varian soal.

Kendati demikian, katanya, sesuai hasil peninjauan di beberapa perguruan tinggi negeri, secara umum pelaksanaan SBMPTN berlangsung dengan baik.

"Alhamdulillah secara umum berjalan dengan baik, seluruh naskah disediakan dengan baik dan lengkap serta kondisi tidak rusak," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015