Jakarta (ANTARA News) - Tewasnya lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) di dua kapal ikan milik perusahaan Chi Hsiang Fishery Co, Ltd asal Taiwan, akibat malnutrisi dan dehidrasi akut menambah derita para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah ketenagakerjaan, Roberth Rouw meminta pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk lebih aktif dan responsif dalam menangani masalah-masalah yang terjadi terhadap para TKI di Luar Negeri.
"BNP2TKI harus lebih aktif dan responsif dalam mengawasi seluruh tenaga kerja di luar negeri, jadi jangan hanya terkesan memberikan izin dan menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri saja lalu muncul di ujung setelah ada permasalahan seperti halnya petugas damkar (pemadam kebakaran)," kata Roberth di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Apalagi lanjut Roberth, berdasarkan informasi yang dikeluarkan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Dakar usai bertemu para ABK WNI lainnya menjelaskan bahwa para ABK WNI tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Bahkan mereka juga tidak diberikan makanan dan minuman yang layak oleh sang kapten kapal.
"Bahkan infonya, makanan dan minuman yang tersedia di atas kapal hanyalah ikan yang telah dihancurkan sebagai umpan menangkap ikan. Sementara air yang tersedia, berbau solar karena dialirkan melalui selang yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar solar," sesal Roberth.
Karena itu, Roberth meminta kepada BNP2TKI untuk lebih selektif lagi memberikan izin terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PJTKI/PPTKIS) yang tidak menjamin keselamatan dan pemberian hak dari para TKI di Luar Negeri.
"Kalau perlu BNP2TKI harus memberikan sanksi kepada PJTKI/PPTKIS yang telah menyalurkan kelima ABK WNI yang tewas tersebut. Sehingga kedepannya seluruh PJTKI/PPTKIS memiliki tanggung jawab penuh dan tidak hanya menyalurkan atau mengirim TKI ke luar negeri saja tapi juga ikut melindungi para TKI di tempat kerjanya," tegasnya.
"Bahkan saya juga meminta kepada pemerintah untuk menuntut perusahaan tempat kelima ABK WNI yang tewas tersebut bekerja dengan memenuhi seluruh hak-hak para ABK WNI tersebut," tukas Roberth.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015