"Hal tersebut dilakukan untuk meringankan kerja BPOM dalam pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujar M. Sarmuji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan keterbatasan SDM BPOM, dan area pengawasan yang luas, maka BPOM wajib melibatkan masyarakat.
"Peredaran makanan yang dicampur zat berbahaya semakin tidak terkontrol," kata dia.
Ia mencontohkan, menjelang ramadhan, akan banyak makanan yang masuk ke pasar swalayan dan pasar tradisional.
"Nggak akan sanggup BPOM melakukan operasi pengawasan di pasar swalayan dan pasar tradisional. Maka itu, pelibatan masyarakat sangat penting," kata dia.
Agar masyarakat waspada terhadap makanan berbahaya, maka, masyarakat harus diedukasi terlebih dulu untuk membedakan bahan makanan berbahaya atau tidak.
Menurutnya, terkadang masyarakat dan produsen tidak bisa membedakan makanan berbahaya.
"Jika masyarakat aware, maka masyarakat punya mekanisme tersendiri untuk mengawasinya," ujarnya.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015