Denpasar (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengingatkan kepada pemangku kepentingan di jajaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk berhati-hati agar tidak terjerat kasus hukum.
Sudirman menyatakan hal itu disela-sela Forum Ketenagalistrikan di Denpasar, Senin, berkaca dari kasus dugaan korupsi yang kini menjerat mantan Direktur Utama PLN yang juga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
"Yang kami antisipasi antara lain soal perizinan itu bisa membuat masalah hukum yang tidak perlu. Jadi tidak perlu percepatan dan terobosan kalau tidak hati-hati, yang keliru bisa terjerat hukum sedangkan penjahat tidak tersentuh," katanya.
Ia meminta kepada pejabat agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas terlebih saat ini pemerintah utamanya Kementerian ESDM dan PLN selaku pelaksana tengah menggenjot program listrik 35.000 MW.
Dalam proyek itu bawahannya akan banyak terlibat dengan proses pengadaan lahan dan perizinan di daerah.
"Banyak kasus hukum yang membuat teman-teman di PLN dan pelaksana menjadi super hati-hati. Ada yang trauma karena tidak salah, tiba-tiba masuk penjara. Tentu kami berprasangka baik kepada Bapak Dahlan Iskan sampai hukum diputuskan," ucapnya.
Ia mengharapkan agar para penegak hukum bisa membedakan para penjahat dan orang yang terjerat karena kekeliruan.
Sebelumnya Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun.
Dahlan saat itu memiliki tanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran proyek yang dimulai pada 2011 itu.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015