Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan terus melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir-pinggir jalan di wilayah ibukota.

"Penertiban akan terus kita lakukan, tidak akan berhenti, memang harus seperti itu. Pokoknya, tidak ada toleransi untuk pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, harus ditertibkan," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, keberadaan para pedagang yang menggelar lapak jualannya di pinggir-pinggir jalan kerap kali menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, sehingga harus ditertibkan.

"Pedagang-pedagangan yang berjualan di pinggir jalan itu sangat mengganggu kenyamanan seluruh pengguna jalan, tak terkecuali juga para pejalan kaki. Makanya, harus ditertibkan secepatnya," ujar Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan sejumlah lokasi yang akan terus-menerus ditertibkan dari keberadaan PKL, diantaranya kawasan wisata Monas serta kawasan Pasar Tanah Abang.

"Bahkan, bukan hanya ditertibkan, tetapi juga barang-barang jualan para pedagang itu akan disita dan tidak bisa ditebus lagi. Dengan begitu, kita memberikan efek jera kepada para PKL," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam penertiban tersebut harus dilibatkan banyak pihak, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI serta kepolisian.

"Saya tidak mau kasih toleransi lagi. Penertiban akan kita lakukan terus. Kita akan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam pelaksanaan penertiban tersebut," ungkap Basuki.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015