Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pengaturan pensiun muda bagi pegawai negeri sipil sejauh ini masih sebatas wacana dan belum ada tindak lanjutnya.

"Itu masih wacana dan kami juga belum ada kajian ke arah situ dan belum ada pembahasan mengenai itu," kata Yuddy saat ditemui di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin.

Wacana pensiun tersebut muncul dari gagasan yang dikarenakan fakta bahwa tidak sedikitnya PNS yang kurang produktif dan cenderung malas sehingga membebani pemerintah juga anggaran.

"Kan di antara PNS tersebut ada yang tidak produktif dan membebani pemerintah sehingga ada ide bagaimana jika diberikan pensiun dini dengan pesangon," katanya.

Yuddy juga mengatakan langkah pensiun dini juga bisa diambil oleh PNS muda yang berprestasi dan ingin berkarir pada bidang lain di luar pemerintahan. "Misal mereka yang sudah 20 tahun bekerja, bolej mengajukan diri untuk pensiun dan mendapatkan pesangon," katanya.

Lebih jauh Yuddy mengatakan pemberian pensiun dini dengan pesangon dengan jumlah tertentu bagi orang yang sudah melampaui batas minimum ikatan dinasnya, belum pernah diterapkan di instansi pemerintahan. "Ini baru di swasta di pemerintahan belum pernah kita terapkan, wacana itu ada tapi belum kami bahas," ujarnya.

Meskipun begitu, Yuddy mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan anjuran dan gagasan pensiun dini bagi PNS yang malas bekerja dan berprestasi tersebut.

"Pensiun dini bagi PNS ini bida dipertimbangkan, dikaji, untuk penyegaran. Daripada malas kerja malah jadi beban pemerintah, kalau tidak mau kerja lebih baik ada penyegaran sumber daya manusia handal," ucapnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015