Mataram (ANTARA News) - Pemerintah pusat akan memberikan ganti ruri kepada seluruh jemaah haji termasuk jemaah haji dari Nusa Tenggara Barat (NTB) karena tidak medapat jatah makan di Arafah dan Mina. "Jumlah ganti rugi yang akan diterima sebesar 300 Riyal untuk masing-masing jemaah haji," kata Koordinator Pemberangkatan Jemaah Calob Haji NTB, Drs Maad Umar kepada ANTARA News di Mataram, Selasa. Uang ganti rugi tersebut, diberikan sebelum jemaah haji kembali ke tanah air karena mereka tidak dapat makan di Arafah dan Mina sekitar tiga kali, tetapi uang ganti rugi tersebut dibayar nilainya selama jemaah berada di Arafah dan Mina sekitar lima hari. "Jemaah tidak dapat makan, karena tempat memesan makanan terlambat membawakan jemaah, sebelumnya yang menyediakan makanan adalah muassasah, tetapi sekarang diborongkan kepada oran lain sedangkan muassasah hanya menyediakan pondok," katanya. Para jemaah haji NTB diharapkan sudah berada di Mataram 7 Januari 2007 untuk pemberangkatan pertama sekitar 450 orang dari Lombok Tengah. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007