"Kami menemukan indikasi jual beli tersebut berdasarkan hasil temuan tim Ekspedisi NKRI Koridor Kepulauan Nusa Tenggara," ujar Willem dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Ekspedisi NKRI Kepulauan Nusa Tenggara di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, NTT, Jumat malam.
Willem melanjutkan, tanpa menyebutkan nama-nama pulau yang dimaksud, pemerintah telah menjadikan hal ini sebagai perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti.
Di tempat yang sama, Dirjen Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Purwoto mengatakan kepemilikan pulau oleh swasta, termasuk pihak asing, adalah hal yang tidak pantas dan melanggar kedaulatan bangsa.
"Kepemilikan pulau oleh swasta tidak dapat dibiarkan. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati," tuturnya.
Agus menambahkan kepemilikan pulau oleh swasta itu juga merupakan tantangan untuk pemerintah daerah yang harus ditaklukkan.
Adapun Ekspedisi NKRI Koridor Kepulauan Nusa Tenggara berakhir pada 6 Juni 2015 setelah dimulai pada 5 Februari 2015. Upacara penutupan akan dilakukan di Pantai Gorontalo, Labuan Bajo, sekaligus mempublikasikan hasil-hasil temuan para peserta ekspedisi.
Kegiatan Ekspedisi NKRI Kepulauan Nusa Tenggara, yang meliputi wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur, melibatkan 1.227 personel terdiri dari berbagai elemen bangsa, dari TNI, Polri, para peneliti, mahasiswa (akademisi), pemerintah daerah dan masyarakat.
Ekspedisi dibagi menjadi delapan wilayah yang disebut subkorwil, yaitu Subkorwil-1/Karangasem, Subkorwil-2/Lombok Timur ,Subkorwil- 3/Sumbawa, Subkorwil-4 Bima, Subkorwil-5/Sumba Barat Daya, Subkorwil- 6/Ende, Subkorwil -7/Alor, Subkorwil -8/Belu.
Secara umum, kegiatan ini dilakukan untuk mendata kerusakan hutan, menggali sumber daya mineral, mendata flora dan fauna yang endemik/hampir punah, mendata potensi bencana serta mendalami sosial budaya daerah terpencil dan terisolir.
Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015