"Ini perlu penyesuaian karena ada perubahan pola pembuatan RUU dari Badan Legislasi lalu di ubah menjadi ke komisi-komisi," kata Fadli di Yogyakarta, Jumat.
Hal itu dikatakan Fadli dalam pembukaan acara "pers gathering" wartawan koordinatoriat DPR RI, di Yogyakarta, Jumat.
Dia menjelaskan perubahan pola penyusunan RUU itu sangat berdampak pada produk legislasi DPR RI karena saat ini banyak legislator baru. Karena itu menurut dia butuh penyesuaian perubahan pola pembuatan RUU tersebut.
"Ada perubahan pola (pembuatan) RUU padahal banyak anggota DPR RI baru. Jadi harus diakui ada adjustment terhadap pola yang ada lalu harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg," ujarnya.
Fadli menjelaskan target Proyeksi Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 sebanyak 37 UU namun hingga saat ini baru dua UU yang disahkan.
Menurut dia selama ini publik tidak terlalu paham apabila proses pembuatan UU tidak hanya dilaksanakan DPR.
"Publik tidak terlalu paham kalau prosesnya tidak hanya di DPR RI namun ada dari pemerintah (dalam proses penyusunan UU)," katanya.
Namun Fadli berjanji pada Masa Sidang ke-IV tahun 2014-2015 kerja legislasi itu akan dimaksimalkan dalam rangka mencapai target prolegnas.
Dia menjabarkan dari 37 prolegnas, 26 diantaranya usulan DPR, 10 usulan pemerintah dan satu usulan Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu Fadli mengakui bahwa selama ini institusi DPR RI banyak mendapatkan sorotan dari publik karena harapan masyarakat sangat tinggi terhadap DPR.
Namun dia mengatakan DPR RI perlu instropeksi kinerjanya terutama saat ini sudah ada Mahkamah Kehormatan Dewan yang mengawasi dari sisi etik.
"Sorotan publik terhadap DPR RI sangat tinggi misalnya masalah ijazah palsu lalu kasus prostitusi dengan tersangka RA," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015